Monitoring Asesmen Madrasah (AM) Tahun Ajaran 2022/2023 oleh Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on google
118 views

MTs NU Sidoarjo– Sebanyak 162 siswa kelas IX MTs NU Sidoarjo mengikuti Asesmen Madrasah berbasis E-Learning tahun pelajaran 2022/2023. AM ini digelar selama seminggu, 8 s.d 15 Mei 2023.

Pelaksanaan AM ini berdasarkan Keputusan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. POS ini sebagai dasar bagi madrasah seluruh Indonesia baik jenjang MI, MTs maupun MA untuk pelaksanaan Asesmen bagi siswa tingkat akhir.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan AM di MTs NU Sidoarjo dibagi menjadi 6 ruang di lantai 1. Setiap ruang dijaga oleh 2 orang guru yang terdiri dari 1 pengawas dan 1 orang Proktor/teknisi. Sistem masuk sekolah pun dibuat bergilir untuk kelas VII dan kelas VIII. Sistem pembelajaran selama AM pun diubah menjadi dua yaitu, tatap muka dan daring. Siswa kelas VII belajar secara tatap muka mulai dari tanggal 8 s.d 11 Mei dan siswa kelas VIII belajar secara daring. Sementara kelas VIII masuk pembelajaran tatap muka mulai dari tanggal 12 s.d 13 Mei dan siswa kelas VII belajar secara daring.

Kepala MTs NU Sidoarjo Ahmad Fatoni menjelaskan untuk pelaksanaan asesmen di MTs NU Sidoarjo dilakukan sesuai dengan POS yang telah dikeluarkan Dirjen Pendis. “Asesmen Madrasah adalah penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Asesmen Madrasah merupakan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah, yang berupa pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada standar kelulusan madrasah,” jelas Pak Fatoni, sapaan akrab Beliau.

“Sesuai dengan POS yang berlaku kami menghadirkan tipe soal yang bervariasi, diharapkan peserta didik kelas VI mempunyai kemampuan literasi, kemampuan nalar serta menganalisis informasi kemudian memecahkan permasalahan dengan logika.,” lanjut Pak Fatoni.

Hal yang senada juga dikatakan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo Bapak MOH. ARWANI, fungsi Asesmen Madrasah selain untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik dan salah satu syarat penentuan kelulusan. Asesmen Madrasah juga sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah.

Penulis Oleh : M. Syafii, S.Pd

Berita Lainya

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *