UN 2020 resmi ditiadakan

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on google
72 views

Ujian Nasional (UN) tahun ini resmi dibatalkan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pada Selasa (24/03). Sejumlah orang tua murid dan sekolah masih bingung mengenai sistem seleksi penerimaan murid baru, karena ‘tidak ada nilai yang bersifat setara dan universal’.

Dalam pernyataannya yang dikemukakan secara daring, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan alasan nomor satu pembatalan UN “adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita, keamanan keluarga mereka, dan kakek-nenek siswa-siswa tersebut”.

“Kalaupun kita melaksanakan Ujian Nasional di dalam tempat-tempat pengujian yang harus dikumpulkan, itu bisa menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar bukan hanya siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek siswa-siswa tersebut,” papar Nadiem.

Lagipula, Nadiem menambahkan, UN bukan syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jelang pendidikan yang lebih tinggi.

Nadiem mengatakan ujian kelulusan sekolah masih bisa dilakukan masing-masing sekolah, “tapi tidak diperkenankan melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas”.

“Ada berbagai macam opsi, sekolah bisa melakukan ujian sekolah, misalnya, melalui online atau melalui angka nilai lima semester terakhir. Dan ujian sekolah tersebut tidak kami paksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan semester terakhir,” jelas Nadiem.

Sebelumnya, dalam pembukaan rapat terbatas pada Selasa (24/03), Presiden Jokowi mengemukakan tiga opsi.

“Opsinya ada tiga, Pertama, UN tetap dilaksanakan, kedua UN ditunda waktunya, atau ketiga UN ditiadakan sama sekali,” jelas Presiden Joko Widodo.

Saat ini, menurut Presiden Jokowi, ada 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh tanah air.

“Oleh karena itu harus segera diputuskan. Prinsip yang utama, kebijakan ini bisa kita ambil tapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN,” pungkas Presiden.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat untuk mempercepat penghapusan ujian nasional yang sedianya dilakukan mulai tahun depan, sebagai imbas dari wabah virus corona.

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. UN untuk siswa SMA semula dijadwalkan berlangsung pada 30 Maret, sementara ujian nasional bagi siswa SMP dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujar Huda, seperti dikuti dari kantor berita Antara.

Anggota Komisi X DPR, Putra Nababan, mengamini keterangan Syaiful Huda. Menurutnya, rapat dengan Kemendikbud kemarin sepakat meniadakan UN.

“Ujian Nasional untuk murid-murid SD, SMP, dan SMA jika dilaksanakan tahun ini dapat membahayakan kesehatan jutaan murid, para guru dan keluarga mereka semua,” kata Putra Nababan dari Fraksi PDI Perjuangan kepada BBC News Indonesia, Selasa (24/03).

Kalaupun UN dilaksanakan secara online, Putra Nababan menilai belum tentu secara infrastruktur fasilitasnya siap untuk digunakan. Pengawasan guru terhadap murid saat sedang menjalankan ujian juga memiliki kendala.

“Sehingga menurut saya memang sudah tepat jika UN ditiadakan. Kita fokuskan anak didik dan para guru untuk meningkatkan kualitas belajar dan mengajar secara online hingga akhir semester ini,” katanya.

Kebingungan menentukan indikator penerimaan murid baru

Terkait dengan pembatalan UN 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 mengatur penerimaan murid baru sebagai berikut:

  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor lima semester terakhir dan/atau
  • Berdasarkan prestasi akademik/non-akademik di luar rapor sekolah

Beberapa orang tua murid yang dihubungi BBC News Indonesia mengatakan mendukung kebijakan pemerintah yang membatalkan UN tahun ini demi alasan keselamatan akibat virus corona.

Namun, senada, mereka meminta pemerintah juga memberikan kepastian dan menyiapkan rencana antisipasi mengenai sistem penerimaan murid baru.

Seperti yang diungkapkan Yetti Utari dan Ken Sugandhi kepada BBC News Indonesia.

“Kalau UN dibatalkan, penerimaan peserta didik baru akan ribet atau susah kecuali ada standar nilai penganti yang digunakan, misalnya rata-rata nilai raport, atau nilai ujian sekolah dilaksanakan online.

Jadi, harus ada nilai atau sistem yang dilaksanakan universal, jadi semuanya punya hak dan kesempatan sama juga, walaupun ditetapkan zonasi atau umum tidak apa, tapi harus ada patokan yang jelas,” kata Yetti.

“Saya bicara dengan orang tua lain. Intinya, pemerintah harus merencanakan cara penerimaan siswa baru di sekolah bagaimana, karena selama ini seperti di Jakarta, masih menggunakan nilai UN, seperti berdasarkan nilai rapor atau ujian online.

Kalau ujian online yang mengerjakan bisa orang tua atau kakaknya, jadi juklak juknis-nya harus jelas,” kata Ken.

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Jakarta Mas Ayu Yuliana juga menanyakan mengenai dasar nilai apa yang akan dipakai bagi siswa SMP untuk masuk SMA ketika UN dihapus.

Menurutnya, sistem zonasi bukan hanya semata tentang jarak dari rumah ke sekolah yang menyebabkan seseorang diterima di sekolah tersebut, tapi juga ada persaingan untuk merebutkan kursi sekolah yang terbatas.

“Tetap ada unsur nilai yang disertakan sehingga murid bersaing untuk masuk ke sekolah zonasi itu, tidak semata-mata jarak sekolah dari rumah,” katanya.

Ia pun pesimistis jika dasar penerimaan siswa baru sekedar dilihat dari nilai raport siswa karena standar satu sekolah dengan sekolah lain dalam memberikan nilai berbeda.

“Apakah angka 8 di sekolah A setara dengan 8 di sekolah B dan C. Berarti sekolah bisa kasih nilai setinggi-tingginya untuk menyelamatkan anak-anaknya. Tapi kalau soal UN kan diakui, rata dan setara. Kasihan sekolah yang selektif banget kasih nilai untuk muridnya sementara ada juga sekolah yang mungkin angka 8-nya itu diobral,”ujarnya.

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Jakarta ini juga mengaku kaget dengan keputusan cepat pemerintah menghapuskan UN tahun ini.

“Artinya, perjuangan-perjuangan yang sudah diusahakan guru dan siswa, ya ending-nya berakhir tidak jelas. Ini pendapat saya dan mungkin juga anak-anak seperti itu, ada rasa sedih,” kata Yuliana.

Menurutnya, mungkin lebih baik jika pemerintah untuk mengundur jadwal UN terlebih dahulu sambal mencari cara alternatif dan melihat perkembangan virus corona, sebelum memutuskan untuk membatalkan UN.

“Ini seperti berjuang tapi tidak ada akhirnya. Anak-anak semangat belajar, mereka siap hadapi UN, tapi tidak diujikan, Saya pikir tadinya diundur atau dicarikan bentuk lain sehingga tidak menurunkan semangat anak-anak untuk terus belajar,” kata Yuliana.

Namun demikian, Yuliana mendukung keputusan pemerintah karena keselamatan para siswa dan masyarakat adalah yang utama.

Ia pun kini menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari dinas pendidikan mengenai penghapusan UN dan sistem penilaian pengganti.

Koordinator Jaringan Pemerhati Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mendukung langkah pemerintah membatalkan UN karena ujian itu sudah lagi tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk dilakukan.

Terdapat tiga alasan, kata Ubaid, yaitu pertama adalah UN terbukti gagal melakukan pemetaan dan evaluasi kualitas kemampuan siswa karena UN menyeragamkan sistem penilaian siswa di perkotaan yang dilengkapi fasilitas memadai dengan siswa di kampung yang sekolahnya hampir roboh.

“Kedua, UN tidak relevan lagi dari awalnya sangat powerful karena menentukan kelulusan siswa sekarang menjadi tidak jelas apa tujuan dilakukan UN,” katanya.

Terakhir adalah, kata Ubaid, UN ternyata menumbuhkan budaya koruptif di sekolah yang seharusnya berperan sebagai pelopor pendidikan karakter belajar kejujuran dan tanggung jawab.

“UN menjungkirbalikan semuanya, karena justru menyuburkan tindakan koruptif dimana ada soal yang dibocorkan, kemudian korupsi biaya UN, kerja sama sekolah untuk melakukan kecurangan, dan ada bisnis sekolah dengan pihak ketiga untuk menyelenggarakan jam belajar di luar sekolah, jadi sudah menyimpang,” katanya.

Sehingga, kata Ubaid, sudah tepat jika UN dihapuskan.

Ujian Nasional pada tahun 2020 sejatinya akan diikuti oleh sekitar 8,3 juta siswa dari sekitar 106.000 satuan pendidikan di Indonesia baik dari SD hingga SMA. Mulai tahun depan Ujian Nasional memang sudah diputuskan ditiadakan dan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

sumber : bbc indonesia

Berita Lainya

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *